Berita

Mukim Minta Moratorium Rawa Tripa

Sunday, 06/06/2010 - 12:01 WIB

Banda Aceh-AV: Sebanyak 21 Gampong dari 2 Kemukiman di Kecamatan Darul Makmur menandatangani Petisi Percepatan Penyelamatan Kawasan Rawa Tripa yang tersisa. Sebanyak 63 orang yang terdiri dari Mukim, Geuchik, dan Tuha Peut serta unsur Muspika Darul Makmur menghadiri acara penandatanganan tersebut, Minggu (6/6).

Sikap masyarakat membuat petisi ini sebagai pernyataan konkrit atas kesadaran mereka akan pentingnya rawa Tripa yang berada disekitar kemukiman, bukan hanya atas kepentingan Ekonomi yang selama ini Tripa menjadi sumber mata pencaharian mereka.

“Kami butuh Rawa Tripa, bukan hanya untuk kami, tapi untuk anak cucu kami. Kami sudah tua, malu rasanya jika tidak bisa mewariskan sebuah alam yang kaya ini kepada anak cucu” jelas Imum Mukim Seuneuam, Haji Muhammad Syam (68).

Ia mengatakan, petisi ini dibuat bersamaan dengan momentum hari Lingkungan Hidup Sedunia. Selain itu, agar orang tahu, bahwa masyarakat tidak main-main untuk selamatkan Tripa.

“Kami akan terus-menerus mempertahankan hak anak cucu kami. Setelah seluruh Geuchik, Tuha Peut dan Mukim menandatangani Petisi tersebut, diserahkan kepada Camat Darul Makmur untuk diteruskan kepada Bupati Nagan Raya dan Gubernur Aceh,” papar Muhammad.

Sementara itu, Camat Darul Makmur, Hamidi siap bertanggung Jawab untuk meneruskan ini kepada Bupati.
Perjuangan ini sangat berat, karena di kawasan Tripa itu ada HGU beberapa Perusahaan yang sudah cukup lama berada disana. Akan tetapi bukan mustahil kawasan Rawa Tripa itu tidak bisa diselamatkan.

Aktivis HAM, Zulfikar Muhammad meminta agar Pemerintah Aceh dan Kabupaten Nagan Raya memberikan respon yang konkrit dalam bentuk Pergub/Perbub untuk Moratorium Rawa Tripa. “Pemerintah jangan hanya berdiam diri, karena habitat satwa langka Aceh yang akan hilang, Tak hanya itu, hak sosial ekonomi masyarakat yang ada di sekitar Rawa Tripa juga akan hilang.

“Kami dari aktivis HAM yang ada di Aceh maupun akan terus memantau dan membantu masyarakat untuk menjamin petisi ini terwujud,” ungkap Zulfikar melalui siaran pers-nya. (rere@acehvideo.com)